Pemprov Jateng Awali Rangkaian Asistensi Sistem Merit di Kabupaten Tegal

Blog Single

SLAWI – Sebagai komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendorong percepatan penerapan Sistem Merit di Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui BKD Provinsi Jawa Tengah kembali melaksanakan rangkaian Asistensi Sistem Merit bagi Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. “Rakor Evaluasi dan Pembinaan Sistem Merit di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024” yang diselenggarakan pada Selasa (30/01/2024) pagi di Pendopo Amangkurat Pemda Kabupaten Tegal, menjadi awal rangkaian Asistensi Tahun 2024 yang dihadiri oleh Kepala BKD/BKPP/BKPSDM Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Hadir  memberikan sambutan pembukaan, Pj. Bupati Tegal, Dr. Agustyarsyah, S.SiT., SH., M.P. yang menyampaikan harapannya untuk dapat memastikan Implementasi Sistem Merit di Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota berjalan dengan baik. “Tentunya, (Sistem Merit) tidak akan bisa berjalan dengan Baik, apabila kita tidak memahami instrumen-instrumen (Sistem Merit) yang harus kita siapkan.” Ucap Agustyarsyah.

Acara ini dibuka oleh Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati, S.K.M., M.Kes. dengan penekanan perbaikan tata kelola manajemen ASN. “Mari kita bangun semangat dan komitmen kita untuk merit system ini adalah perbaikan tata kelola bukan untuk mengejar predikat, atau award.” Ajak Rahmah kepada Peserta Rakor.

Rakor dilanjutkan dengan penyampaian Sharing Session dari Pemerintah Kota Magelang yang disampaikan oleh Plt. Kepala BKPSDM Kota Magelang, Anita Dyah Lestari. Ia menyampaikan kunci sukses penerapan system merit yang utama adalah komitmen pimpinan.

Puncak acara Rakor, yaitu Penyampaian Materi oleh Komisioner KASN Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I, Sri Hadiati Wara Kustriani, MBA dengan penekanan Pembangunan Manajemen Talenta pada Instansi Pemerintah. “Kalau kita sudah Baik apalagi Sangat Baik, maka hukumnya Wajib menerapkan Manajemen Talenta.” Paparnya.

BERITA TERBARU

Designed & Developed by BKD Provinsi Jawa Tengah