Rapat Evaluasi Peta Proses Bisnis Dan Standarisasi Operasional Prosedur (SOP) BKD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024

Blog Single

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah mengadakan Rapat Evaluasi Peta Proses Bisnis dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Tahun 2024 di Aula BKD Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu (26/6). Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati, SKM, M.Kes., Kegiatan ini dihadiri oleh 30 peserta yang terdiri dari perwakilan Pejabat Fungsional dari masing-masing Bidang/Unit di lingkungan BKD Provinsi Jawa Tengah. Sebagai narasumber, hadir Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Indri Hapsari, S.STP, MPA.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sistem pengendalian internal untuk mengoptimalkan kinerja dan hasil yang diharapkan dari setiap proses bisnis serta pelaksanaan SOP. Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan bahwa SOP adalah serangkaian petunjuk yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas organisasi, mencakup bagaimana, kapan, di mana, dan oleh siapa dilakukan. 

Tujuan utama SOP adalah memastikan pekerjaan dapat dilakukan secara benar dan konsisten, mengendalikan mutu terhadap proses kegiatan organisasi, mengetahui peran dan fungsi masing-masing individu dalam organisasi, serta memperluas alur tugas, wewenang, dan tanggung jawab. Manfaat SOP bagi organisasi meliputi bahan pelatihan bagi pegawai baru, ukuran kinerja, akuntabilitas, peningkatan kemandirian, standarisasi cara kerja, kemudahan penelusuran apabila terjadi kesalahan, penghindaran tumpang tindih tugas, pedoman pelayanan, serta efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas di organisasi.

BERITA TERBARU

Designed & Developed by BKD Provinsi Jawa Tengah