- Membangun masyarakat Jawa Tengah yang religius, toleran dan guyup utuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Memperluas reformasi birokrasi melalui penguatan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.
- Mengurangi kemiskinan dan pengangguran dengan memperkuat basis ekonomi rakyat dan membuka ruang usaha baru.
- Menjadikan rakyat Jawa Tengah lebih sehat, lebih pintar, lebih berbudaya dan mencintai lingkungan.
|
- Perencanaan dan pengembangan pegawai yang obyektif dan transparan
- Pelaksanaan mutasi kepegawaian yang akurat dan terukur
- Peningkatan kualitas pegawai melalui pengukuran kompetensi dan penilaian kinerja
- Peningkatan disiplin dan kesejahteraan serta pelaksanaan netralitas pegawai
- Pengelolaan sistem informasi kepegawaian yang akurat dan terintegrasi
- Peningkatan tertib administrasi dan layanan prima kepegawaian
|