Rapat Pembinaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2025

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Pembinaan Zona Integritas Tahun 2025 pada Senin, 14 Juli 2025 pukul 12.30 WIB, bertempat di Ruang Rapat Kinerja BKD Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota Tim Zona Integritas BKD dengan tujuan untuk memperkuat pemahaman dan kesiapan dalam mewujudkan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Selain sebagai upaya pembinaan internal, rapat ini juga menjadi langkah persiapan menghadapi pelaksanaan Penilaian WBK Mandiri oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Juli 2025.
Kegiatan dibuka oleh Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, Raden Rara Utami Rahajeng, S.H., M.M., dan menghadirkan dua narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah, yaitu Data Harsanto, S.STP., M.Si., dan Billy Pradana, S.STP. Dalam rapat ini, peserta memperoleh masukan terkait mekanisme penilaian WBK yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat dan Kemenpan RB, serta membahas tahapan-tahapan penting yang harus dipenuhi dalam proses penilaian. Selain itu, narasumber juga memberikan saran dan masukan strategis agar BKD Provinsi Jawa Tengah berhasil meraih predikat WBK pada tahun ini.