Bimbingan Teknis Pembinaan Disiplin ASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah

Blog Single

Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pembinaan Disiplin ASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah diselenggarakan selama 3 (tiga) hari, dari tanggal 27 s.d. 29 November 2023,  bertempat Hotel Swiss Bell In Saripetodjo Surakarta.

Bimbingan Teknis Pembinaan Disiplin ASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas Sumber Daya Aparatur, khususnya bagi pengelola kepegawaian dalam penanganan pelanggaran disiplin ASN untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan birokrat yang berintegritas.

Adapun tujuan Bimtek Pembinaan Disiplin ASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah adalah untuk mewujudkan persamaan persepsi dalam penyelesaian permasalahan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah, khususnya yang terkait dengan aspek disiplin PNS.

Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah Rahmah Nur Hayati SKM, M.Kes dihadiri sejumlah 98 (sembilan puluh delpan) orang Pejabat Struktural/Sub Koordinator Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah dan  dan Kepala BKD/BKPP/BPPD/BKPSDM Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah dengan Materi dan Narasumber terdiri dari :

  • Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur;
  • Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS dan Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 oleh Direktur Peraturan Perundang-Undangan Badan Kepegawaian Negara;
  • Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Asisten KASN 1 Wilayah Provinsi Jawa Tengah ;
  • Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kalangan Aparatur Sipil Negara oleh Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi;
  • Perkawinan dan Perceraian Pegawai Negeri Sipil oleh Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta;
  • Integritas dan Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik oleh Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah;
  • Teknik Rapport, Eye Accessing Cues, Framing, Reframing (Teknik Pemeriksaan Untuk Menggali Informasi) oleh Direktur PT. Cuat Barokah Sejahtera.

Harapan dari kegiatan ini adalah

  • setiap peserta memperoleh pemahaman yang lengkap dan komprehensif dari para narasumber terkait pelanggaran disiplin ASN dan penyelesaiannya;
  • Setiap peserta memiliki kemampuan dan keterampilan dalam menangani berbagai kasus pelanggaran disiplin ASN, sehingga dapat melaksanakan pemeriksaan dan menerapkan sanksi terhadap ASN yang melanggar disiplin;
  • setiap peserta akan mempunyai komitmen yang kuat dan persepsi yang sama dalam mengimplementasikan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan disiplin ASN, sehingga terwujud konsistensi dalam pengambilan keputusan.

BERITA TERBARU

Designed & Developed by Citraweb