BKD Provinsi Jawa Tengah Lakukan Benchmarking ke PT KAI Bahas Implementasi Teknologi Face Recognition
Rabu (22/10), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan benchmarking ke PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Ruang Integrasi Kantor Pusat. Kunjungan ini membahas topik “Implementasi Teknologi Face Recognition pada Proses Boarding” dan bertujuan untuk menggali penerapan teknologi pengenalan wajah yang digunakan oleh KAI, khususnya dalam sistem presensi. Rombongan BKD Provinsi Jawa Tengah dipimpin oleh Sekretaris BKD, Kurniawan Budi Utomo, S.Si., M.Kom., dan diterima langsung oleh Ticketing Project Director PT KAI, Yohanes Wawan Sugiharto.
Dalam sambutannya, Sekretaris BKD Provinsi Jawa Tengah menyampaikan ketertarikan BKD terhadap penerapan teknologi face recognition yang telah sukses dikembangkan oleh KAI. Ia menjelaskan bahwa BKD saat ini mengelola sistem presensi bagi sekitar 50.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan basis pengenalan wajah. Namun, pelaksanaannya masih menemui beberapa kendala teknis, seperti keterbatasan jaringan dan server, serta ketidakstabilan sistem pendukung seperti basis data dan algoritma pengenalan wajah.
Melalui kegiatan ini, Sekretaris BKD berharap BKD Provinsi Jawa Tengah dapat mempelajari lebih dalam faktor keberhasilan KAI dalam mengimplementasikan sistem pengenalan wajah yang dinilai efektif, akurat, dan mudah digunakan. Ia juga memperkenalkan tim BKD yang turut hadir untuk mendalami aspek teknis serta melakukan diskusi langsung mengenai potensi pengembangan sistem serupa di lingkungan pemerintahan.
Menanggapi hal tersebut, Ticketing Project Director PT KAI menjelaskan bahwa sebelum diterapkannya teknologi face recognition pada tahun 2022, proses identifikasi penumpang dilakukan secara manual oleh petugas dengan mencocokkan identitas di tiket dan KTP. Proses tersebut sering kali memakan waktu dan berisiko menimbulkan kesalahan, terutama saat antrean panjang. Oleh karena itu, teknologi pengenalan wajah diterapkan untuk mempercepat proses boarding sekaligus meningkatkan ketepatan identifikasi penumpang.
Ia juga menegaskan komitmen KAI terhadap perlindungan data pribadi pelanggan. Dalam penerapannya, KAI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri guna memastikan keamanan dan kepatuhan terhadap ketentuan perundangan. Data yang digunakan terbatas pada nama dan nomor KTP untuk proses verifikasi, dan pelanggan tetap memiliki hak untuk meminta penghapusan data biometrik mereka dari sistem.
Selanjutnya, paparan materi dilanjutkan oleh Manager of Traffic Sales and Channel Distribution PT KAI, Arisman David Fery, yang menjelaskan bahwa penerapan face recognition dilakukan untuk merevolusi proses perjalanan, memastikan bahwa penumpang yang melakukan boarding sesuai dengan data pada tiket. Sejak 2022, sistem ini telah diintegrasikan dengan data Dukcapil untuk melakukan verifikasi dan validasi identitas secara otomatis.