BKD Provinsi Jawa Tengah Menggelar Kegiatan Pembekalan Perkawinan Aparatur Sipil Negara Provinsi Jawa Tengah
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Pembekalan Perkawinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi BKD Provinsi Jawa Tengah pada hari Kamis, 24 Juli 2025. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, Raden Rara Utami Rahajeng, S.H., M.M., dan dimoderatori oleh Nadia Feryka Probohastuti, S.A.P., Analis SDM Aparatur BKD Provinsi Jawa Tengah. Sasaran dari kegiatan ini adalah seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, baik yang berada di perangkat daerah tingkat provinsi maupun di seluruh wilayah kabupaten/kota.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini antara lain Ida Nur Laela, S.Si., Apt., Konselor Keluarga di Wonderful Family Institute, yang menyampaikan materi bertajuk “Kunci Keluarga Harmonis dan Bahagia: Strategi Praktis Mengelola Konflik dan Memupuk Cinta dalam Rumah Tangga ASN.” Materi kedua disampaikan oleh Diana Setiyawati, S.Psi., MHSc., Ph.D., Psikolog sekaligus Dosen Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM), yang membahas “Dinamika Perkawinan ASN: Memahami Psikologi Hubungan dan Peran Ganda dalam Keluarga Profesional.” Sesi ketiga menghadirkan Dr. Asnawi Mubarok, S.H., M.Si., M.Kn., Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur sekaligus Notaris PPAT, yang memberikan materi tentang “Mengenali dan Menggunakan Hukum untuk Melindungi Perkawinan Keluarga” guna memberikan pemahaman terkait aspek hukum dalam pernikahan untuk melindungi hak dan kewajiban pasangan. Kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif antara peserta dan para narasumber.
Pembekalan ini dimaksudkan sebagai upaya peningkatan kualitas dan profesionalitas SDM Aparatur melalui pembinaan preventif untuk mewujudkan rumah tangga ASN yang bahagia, harmonis, dan profesional. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka perceraian di kalangan ASN, memperkuat konsistensi ASN dalam menjalankan peran sebagai pelayan masyarakat, serta membentuk karakter ASN yang bermoral baik dan dapat menjadi teladan di tengah masyarakat.