Studi Banding BKPSDMD Kabupaten Brebes Terkait Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025 - 2029
Rabu, 4/6/2025, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah menerima kunjungan kerja dari Tim Penyusun Renstra BKPSDMD Kabupaten Brebes dalam rangka studi banding terkait penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029. Bertempat di Ruang Rapat Kinerja BKD Provinsi Jawa Tengah, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Renstra Perangkat Daerah.
Dalam kesempatan ini, Tim Penyusun Renstra BKPSDMD Kabupaten Brebes mendapat berbagai masukan dari BKD Provinsi Jawa Tengah, khususnya terkait isu-isu strategis dan arah kebijakan yang relevan untuk dijadikan acuan dalam penyusunan dokumen Renstra mereka. Sharing session ini menghadirkan Tim Penyusun Renstra BKD Provinsi Jawa Tengah sebagai narasumber yang memberikan pandangan serta pengalaman dalam penyusunan perencanaan strategis kelembagaan. Kegiatan berlangsung dalam suasana diskusi terbuka dan penuh semangat kolaboratif.