Rapat Koordinasi Mekanisme Pembukaan Rekening PPPK Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Blog Single

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Mekanisme Pembukaan Rekening PPPK Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Acara yang diselenggarakan tanggal 13 Juli 2023 bertempat di ruangan Daisy Hotel Setos Lt. 15 Jalan Inspektorat Gajah Mada, Semarang. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ary Widiyantoro, S.STP., M.Si. Plt. Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, turut hadir hadir Pimpinan Bank Jateng Cabang Utama, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

Dalam sambutannya ary menyampaikan "Pentingnya PPPK Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah". PPPK, atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, telah menjadi salah satu program yang diinisiasi oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan. PPPK Jabatan Fungsional Guru memiliki peran yang sangat vital dalam memajukan dunia pendidikan di Provinsi Jawa Tengah. Sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, PPPK Jabatan Fungsional Guru hadir sebagai solusi untuk menjamin tersedianya tenaga pendidik yang kompeten, berintegritas, dan berdedikasi tinggi.

Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan jaminan hak-hak tenaga pendidik, termasuk dalam hal pendapatan yang layak, fasilitas yang memadai, serta pengembangan profesional yang berkelanjutan. PPPK Jabatan Fungsional Guru merupakan wujud nyata dari upaya kita bersama untuk meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Jawa Tengah. Nota Persetujuan Teknis Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 sudah terbit dan saat ini proses penerbitan Surat Keputusan. Pada tahun 2022 jumlah kebutuhan/formasi calon PPPK guru sejumlah 4.352 (empat ribu tiga ratus lima puluh dua) dari jumlah tersebut calon PPPK Guru yang mendapatkan alokasi penempatan sejumlah 4.350 (empat ribu tiga ratus lima puluh)  dan yang mengundurkan diri sejumlah 72 (tujuh puluh dua orang) sehingga jumlah formasi yang terisi sejumlah 4.278 (empat ribu dua ratus tujuh puluh delapan. Dari jumlah 4.278 (empat ribu dua ratus lima puluh depalan) PPPK guru tersebut, dengan rincian 2.126 (dua ribu seratus enam belas) Guru SMA, 2.024 (dua ribu dua puluh empat) Guru SMK dan 58 (lima puluh delapan) Guru SLB. Itu menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mengatasi kekurangan guru di Jawa Tengah.

Harapan ke depannya adalah agar penempatan PPPK guru SMA, SMK dan SLB dapat membantu menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik di Jawa Tengah. Dengan adanya guru yang cukup dan berkualitas, diharapkan dapat meningkatkan tingkat literasi dan kualitas pendidikan. Selain itu, diharapkan juga terjadi peningkatan kemampuan dan kompetensi guru melalui pelatihan dan pengembangan profesional yang berkelanjutan. 

BERITA TERBARU

Designed & Developed by BKD Provinsi Jawa Tengah