BKD Provinsi Jawa Tengah Mengadakan Kegiatan Rekonsiliasi Data Pemberhentian PNS melalui SIASN

Kamis, 22 Mei 2025, pukul 09.00 telah dilaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Data Pemberhentian PNS melalui SIASN bertempat di Gedung Monumen PKK Ungaran, Jalan Letjend Suprapto, Ungaran, Kabupaten Semarang. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Urusan Kepegawaian (Umpeg) dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Cabang Dinas Pendidikan, baik secara daring maupun luring. Narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan materi mengenai proses pemberhentian ASN. Dalam sesi tanya jawab, peserta aktif menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pemberhentian ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang kemudian ditanggapi dengan solusi langsung dari narasumber. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama PIC dari Tim Pemberhentian BKD Provinsi Jawa Tengah. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun persepsi yang sama dalam penanganan pemberhentian ASN serta diperolehnya solusi atas permasalahan yang selama ini dihadapi oleh masing-masing instansi.