Rapat Forum Konsultasi Publik Evaluasi Standar Pelayanan Pemberhentian Dengan Hormat PNS Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Forum Konsultasi Publik Evaluasi Standar Pelayanan Pemberhentian Dengan Hormat PNS pada Rabu, 5 Maret 2025, di Aula Meritokrasi BKD Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati, S.K.M., M.Kes., dan menghadirkan narasumber Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Drs. Paulus Dwi Laksono, M.AP., dengan moderator Kepala Unit Penliaian Kompetensi ASN BKD Provinsi Jawa Tengah, Drs. Sukardi, M.Si.
Forum ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, antara lain Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, RSJD Dr. Amino Gondohutomo Provinsi Jawa Tengah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah, Biro Organisasi Provinsi Jawa Tengah, Bank Jateng KC Semarang, PT. TASPEN KCU Semarang, Universitas Diponegoro, serta organisasi profesi seperti PGRI, PPNI, dan PERSAKMI Kota Semarang. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Harian Suara Merdeka serta bidang-bidang di BKD Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai Standar Pelayanan Pemberhentian Dengan Hormat PNS di BKD Provinsi Jawa Tengah, mengidentifikasi berbagai masalah dan saran perbaikan dalam layanan tersebut, serta mencapai kesepakatan terkait peran masing-masing pihak dalam meningkatkan pelayanan. Rapat ini ditutup dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta, yang diharapkan dapat menghasilkan masukan konstruktif demi peningkatan standar pelayanan pemberhentian dengan hormat bagi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.