Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kepegawaian

Blog Single

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah mengadakan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kepegawaian pada Rabu, 5 Februari 2025, bertempat di SMKN 6 Surakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari Kepala Tata Usaha dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian dari berbagai Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 
Sosialisasi ini bertujuan sebagai upaya preventif untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran disiplin ASN, serta memastikan ASN tetap konsisten dalam menjalankan perannya sebagai pelayan dan abdi masyarakat dengan mental dan moral yang baik. Diharapkan ASN dapat menjadi teladan bagi masyarakat dan terhindar dari pelanggaran disiplin. Narasumber dari BKN Kantor Regional I Yogyakarta memberikan materi yang menekankan pentingnya pemahaman regulasi kepegawaian. Hasil dari kegiatan ini adalah terciptanya kesamaan persepsi terkait peraturan kepegawaian di seluruh ASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

BERITA TERBARU

Designed & Developed by BKD Provinsi Jawa Tengah