BKD Provinsi Jawa Tengah dan Kanreg I BKN Yogyakarta Gelar FGD Persiapan Fasilitasi Ujian Dinas dan UPKP Tahun 2025

Blog Single

Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Focus Group Discussion bersama Kantor Regional I BKN Yogyakarta di Ruang Rapat Bidang Mutasi, Kanreg I BKN Yogyakarta dalam rangka mempersiapkan secara sistematis dan menyeragamkan ketentuan pelaksanaan Fasilitasi Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.

Ary Widiyantoro, S.STP., M.Si. (Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai, BKD Provinsi Jawa Tengah) membuka acara FGD dan menyampaikan bahwa tujuan dari FGD adalah agar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan kepastian terkait ketentuan teknis terbaru Ujian Dinas, UPKP dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Pangkat Tahun 2025, mengingat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selama ini telah rutin memberikan fasilitasi Ujian Dinas dan UPKP bagi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Fasilitasi Pemerintah Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.

Anang Pikukuh Purwoko, S.E., M.M. (Kepala Bidang Mutasi dan Kepegawaian) beserta tim dari Kanreg I BKN Yogyakarta menerima kunjungan dari tim BKD Provinsi Jawa Tengah. Dalam diskusi dijelaskan bahwa hal yang harus diperhatikan untuk mengikuti UPKP adalah peserta UPKP wajib memenuhi kesesuaian antara tugas yang dilaksanakan/jabatan dengan kualifikasi pendidikan yang diperoleh.

Selanjutnya, dijelaskan pula bahwa Badan Kepegawaian Negara telah memperbarui Surat Edaran Bersama Kepala BKN dan Ketua LAN tentang Ujian Dinas dengan Surat Edaran BKN mengingat Surat Edaran sebelumnya kurang relevan dan tidak sesuai dengan perkembangan saat ini, sehingga terdapat penyesuaian materi Ujian Dinas dan UPKP agar dapat mengikuti perubahan lingkungan strategis saat ini.

BERITA TERBARU

Designed & Developed by BKD Provinsi Jawa Tengah