Penguatan Reformasi Birokrasi, BKD Provinsi Jawa Tengah gelar Sosialisasi Budaya Kerja, Standar Pelayanan Prima, dan Whistle Blowing System.

Blog Single

Semarang, 29 April 2024 – Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah menggelar apel pagi yang dilaksanakan pada hari Senin, 29 April 2024, di lapangan upacara kantor BKD Provinsi Jawa Tengah. Apel pagi ini dipimpin oleh Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati, S.KM., M.Kes.
Apel diawali dengan pembacaan Ikrar Netralitas ASN, yang diikuti dengan penuh khidmat oleh seluruh pegawai BKD Provinsi Jawa Tengah. Ikrar ini merupakan komitmen bersama untuk menjaga profesionalisme dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab terutama dalam menghadapi dinamika politik di tahun 2024 ini.
Usai pembacaan Ikrar Netralitas, dilanjutkan dengan Sosialisasi mengenai Budaya Kerja ASN, Standar Pelayanan Prima (SPP), dan Whistle Blowing System (WBS). Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari ASN BKD Provinsi Jawa Tengah.
Pentingnya Sosialisasi Budaya Kerja, Standar Pelayanan Prima, dan Whistle Blowing System
 
  1. Budaya Kerja ASN : Sosialisasi Budaya Kerja ASN sangat penting untuk memastikan bahwa semua pegawai memahami dan menerapkan nilai-nilai serta etika kerja yang diharapkan dalam lingkungan ASN. Budaya kerja yang baik akan menciptakan suasana kerja yang kondusif, meningkatkan kinerja individu, dan memperkuat sinergi dalam tim. Hal ini juga berkontribusi pada peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh ASN BKD Provinsi Jawa Tengah.
  2. Standar Pelayanan Prima : Penerapan Standar Pelayanan Prima adalah kunci dalam memberikan layanan yang berkualitas tinggi kepada masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pegawai BKD Provinsi Jawa Tengah memahami dan melaksanakan standar pelayanan yang telah ditetapkan, sehingga pelayanan yang diberikan menjadi lebih efisien, responsif, dan memuaskan bagi masyarakat.
  3. Whistle Blowing System : Whistle Blowing System merupakan mekanisme penting untuk mencegah dan menindaklanjuti pelanggaran atau penyimpangan dalam organisasi. Sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada pegawai mengenai pentingnya sistem pelaporan pelanggaran, serta bagaimana melaporkan masalah secara aman dan efektif. Dengan adanya sistem ini, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang transparan dan akuntabel.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai BKD Provinsi Jawa Tengah dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan, serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Apel pagi dan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun ASN yang berkualitas dan berkomitmen terhadap pelayanan publik.

BERITA TERBARU

Designed & Developed by BKD Provinsi Jawa Tengah