Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh BKD Provinsi Jawa Tengah

Blog Single

Pada hari Kamis, 11 Juli 2024, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Acara ini dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung di Gedung Aula Lantai 2 BKD Provinsi Jawa Tengah.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menegaskan komitmen BKD Provinsi Jawa Tengah dalam membangun Zona Integritas dan mencapai Wilayah Bebas dari Korupsi. Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati, S.KM., M.Kes. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di BKD Provinsi Jawa Tengah merupakan langkah penting dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang profesional, bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan aparatur yang berintegritas, handal, dan profesional, serta memenuhi harapan masyarakat terhadap pelayanan kepegawaian yang baik. Pencanangan ini mengukuhkan komitmen BKD dalam menjalankan tugas dengan akuntabilitas dan integritas yang berkelanjutan, sejalan dengan core values ASN "BerAKHLAK".
Acara pencanangan ini ditandai dengan penandatanganan komitmen yang dimulai oleh Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati, dan diikuti oleh jajaran pimpinan dan pegawai BKD Provinsi Jawa Tengah. Acara ini juga dihadiri oleh Inspektorat, Antoniuss Dwijo Putranto, SE, Akt, M.Si, serta berbagai jajaran pegawai BKD Provinsi Jawa Tengah.

BERITA TERBARU

Designed & Developed by BKD Provinsi Jawa Tengah