Antisipasi Penyesuaian Kebijakan Pengukuran IP ASN, BKD Jateng Gelar Konsolidasi dengan BKN

Blog Single

Tindaklanjuti Surat Kepala BKN tanggal 20 Juni 2024 nomor 4190/B-BM.02.01/SD/K/2024 perihal Pengukuran IP ASN tahun 2023, BKD Jateng gerak cepat lakukan konsolidasi penyesuaian kebijakan pengukuran IP ASN tahun 2023 dengan Badan Kepegawaian Negara. Bertempat di Aula Badan Penghubung Jawa Tengah, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, Tim IP ASN Pemprov Jateng serta Narasumber dari BKN, FIRMAN, S.Sos.

Setidaknya ada 2 pokok penyesuaian kebijakan pengukuran IP ASN yaitu penambahan objek penilaian yang diperuntukkan bagi seluruh ASN termasuk PPPK dan penyesuaian instrumen penilaian pada Dimensi Kualifikasi dan Dimensi Kompetensi. “Saat ini penyesuaian kebijakan sedang dalam proses koordinasi di internal BKN, untuk segera dapat diterapkan pada SIASN” terang Firman.

Harapannya penyesuaian kebijakan ini tidak menurunkan nilai IP ASN Pemprov Jateng saat ini namun bisa meningkatkan nilai hingga mencapai target kategori Tinggi. Kepala BKD Jateng juga berharap penilaian IP ASN tidak hanya sebagai pemenuhan dokumen saja, melainkan perbaikan kualitas profesionalitas ASN, sehingga peningkatan nilai IP ASN juga dapat berdampak pada peningkatan kualitas kinerja pegawai, organisasi hingga kinerja daerah.

BERITA TERBARU

Designed & Developed by BKD Provinsi Jawa Tengah