BKD Provinsi Jawa Tengah Fasilitasi Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun 2024 di Titik Lokasi Semarang

Blog Single

Dalam rangka kenaikan pangkat PNS yang pindah Golongan II/d ke III/a dan Golongan III/d ke IV/a dipersyaratkan telah mengikuti dan lulus Ujian Dinas yang ditentukan. Sedangkan PNS yang memperoleh ijazah lebih tinggi dapat disesuaikan pangkatnya sesuai ketentuan yang berlaku dipersyaratkan antara lain diangkat dalam jabatan yang sesuai dengan ijazah yang diperoleh dan lulus UPKP.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan fasilitasi Ujian Dinas dan UPKP Tahun 2024 dengan sistem Tes Menggunakan Media Komputer (TMMK) pada tanggal 11 s.d. 14 Juni 2024 di Ruang Laboratorium Komputer BKD Provinsi Jawa Tengah, Kompleks BPSDMD Provinsi Jawa Tengah. Pelaksanaan Ujian diikuti oleh 1.486 peserta dari 9 Kabupaten, 1 instansi vertikal dan 36 SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
â??

BERITA TERBARU

Designed & Developed by BKD Provinsi Jawa Tengah