Rakor Pembinaan Sistem Merit dalam Manajemen ASN pasca UU No. 20/2023 tentang ASN

Blog Single

Dalam rangka menyikapi perubahan Undang-Undang ASN, BKD Provinsi Jawa Tengah gelar Rakor Pembinaan Sistem Merit dalam Manajemen ASN pasca UU no. 20/2023 tentang ASN di Ruang Adipura Balaikota Tegal yang dihadiri oleh seluruh kepala BKD/BKPP/BKPSDM Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Hadir menyampaikan sambutan, Pj. Walikota Tegal dengan penekanan pentingnya Sistem Merit “Agar tidak Morat Marit maka gunakan Sistem Merit.” Ujarnya.

Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah membuka acara Rakor dengan penekanan bahwa pengawasan Sistem Merit tetap harus dijaga demi mewujudkan profesionalitas ASN dan birokrasi berkelas dunia.

Sebagai Narasumber, Komisioner KASN Sri Hadiati dan Asisten Komisioner Iwan Agustiawan, dalam paparan dan sesi diskusi menyampaikan Sistem Merit yang harus tetap dilaksanakan dan dijaga sebagai instrumen yang paling tepat untuk menjaga ASN.

BERITA TERBARU

Designed & Developed by BKD Provinsi Jawa Tengah