Rapat Penghubung Pengelolaan Data dan Dokumen Kepegawaian Tahun 2024 di Kabupaten Grobogan

Blog Single

Grobogan, BKD Prov Jateng – Penyelenggaraan kegiatan Rapat Penghubung Pengelolaan Data dan Dokumen Kepegawaian Tahun 2024 di Hotel Grand Master Grobogan dilaksanakan pada hari Rabu sampai dengan hari  Kamis tanggal 06 s.d 07 Maret 2024. Hadir sebagai Narasumber BKD Provinsi Jawa Tengah dan Peserta Pengelola yang membidangi pengelolaan data dokumen kepegawaian Cabang Dinas/UPT/Balai/Sekolah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Rapat yang diselenggarakan di Hotel Grand Master  dibuka langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah Ibu Rahmah Nur Hayati, S.KM., M.Kes. Dalam acara rapat tersebut disampaikan bahwa berdasarkan Pasal 63 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN bahwa Digitalisasi Manajemen ASN dilakukan untuk menjamin efisiensi, efektivitas, dan akurasi penyelenggaraan proses dan pengambilan keputusan dalam Manajemen ASN serta untuk mewujudkan ekosistem penyelenggaraan Manajemen ASN secara menyeluruh. Sedangkan pada ayat (2) Digitalisasi Manajemen ASN menyediakan berbagai layanan digital yang mendukung Manajemen ASN dan terintegrasi secara nasional.

Maksud dan tujuan dari kegiatan ini yaitu guna mendukung layanan kepegawaian yang berkualitas dengan komitmen mudah, cepat, tepat, bebas biaya dan responsive. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara terus-menerus mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN berbasis teknologi informasi yang didukung oleh sistem informasi kearsipan mengikuti perkembangan regulasi, tuntutan dan kebutuhan. dalam mendukung layanan manajemen kepegawaian digital terdapat 2 (dua) prasyarat yang harus dipenuhi yaitu data dan dokumen kepegawaian yang ter-update, akurat dan terintegrasi pada SIASN maupun pada Simpeg Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Semoga rapat penghubung juga dapat mengurangi kesulitan dalam pengelolaan data kepegawaian, seperti kenaikan gaji yang telah terinput data gaji, dan menampilkan data yang mudah dicari oleh pengguna.Dalam rangka pengembangan manajemen kepegawaian, rapat penghubung dapat mengakibatkan pengelolaan data kepegawaian yang lebih efisien, akurat, dan transparan. Hal ini akan berpengaruh positif pada kualitas pelayanan publik yang semakin meningkat. Rapat Penghubung Pengelolaan Data dan Dokumen Kepegawaian ini dapat memberikan kesamaan pemahaman, menambah wawasan dan keterampilan penggunaan, pengelolaan dan pemanfataan E-File serta menjadikan komitmen bersama untuk terus menerus meningkatkan data dan dokumen kepegawaian yang akurat dan terkini.

BERITA TERBARU

Designed & Developed by Citraweb