Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Perkawinan ASN Provinsi Jawa Tengah

Blog Single

Dalam rangka membentuk rumah tangga ASN Provinsi Jawa Tengah yang bahagia dan kekal serta dapat menjadi teladan di masyarakat dan menekan angka perceraian ASN, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Perkawinan ASN Provinsi Jawa Tengah bertempat di Grand Wahid Hotel Salatiga pada hari Rabu s.d Kamis tanggal  08 - 09 November 2023 diikuti oleh 42 orang ASN Pemprov Jateng dan disiarkan melalui Chanel Youtube BKD Provinsi Jawa Tengah dengan menghadirkan Narasumber Drs. H, Muhdi, M.Ag Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Prof. Dr.H. Nur Khoirin YD, M. Ag Ketua Badan Penasihat, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan Kementerian Agama Kantor Wilayah Jawa Tengah, Fuad Hidayat, S.Sos., M.Si Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah,  Cahyadi Takariawan, Ssi., Apt Konselor dan Konsultan Ketahanan Keluarga di rumah Keluarga Indonesia dan Penulis Buku Nasional turut hadir membuka acara Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah Rahmah Nur Hayati, SKM., M.Kes di dampingi Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai Kabul Sutriyono, S.H., M.H.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah dalam pelaksanaan pelayanan izin perceraian, jumlah ASN yang mengajukan permohonan Izin Perceraian dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, hal tersebut tentu menjadi keprihatinan dan perlu dilakukan tindakan preventif. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah melakukan upaya-upaya dalam rangka penguatan rumah tangga ASN Provinsi Jawa Tengah berupa Pembekalan Perkawinan ASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terutama bagi ASN yang akan melangsungkan pernikahan, usia pernikahan dibawah 5 (lima) tahun dan ASN yang menghadapi permasalahan rumah tangga serta membutuhkan pembinaan perkawinan. Diharapkan upaya tersebut dapat menekan angka perceraian ASN Provinsi Jawa Tengah dan terwujud rumah tangga ASN yang bahagia, kekal dan sejahtera.

Pembekalan Perkawinan ASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dimaksudkan untuk peningkatan kualitas dan profesionalitas SDM Aparatur melalui pembinaan disiplin dengan melakukan langkah preventif dalam rangka mewujudkan rumah tangga ASN yang bahagia, kekal dan sejahtera sekaligus menciptakan pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap permasalahan yang timbul di masyarakat.

Tujuan Pembekalan Perkawinan ASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah adalah sebagai upaya preventif mewujudkan rumah tangga ASN yang bahagia, kekal dan sejahtera. ASN tetap konsisten dalam kedudukannya sebagai pelayan dan abdi masyarakat yang memiliki mental dan moral yang baik, sehingga dapat menjadi teladan bagi masyarakat.

BERITA TERBARU

Designed & Developed by BKD Provinsi Jawa Tengah