RAPAT KOORDINASI PENYAMAAN PERSEPSI dan, PENYERAHAN KEPUTUSAN KENAIKAN PANGKAT serta, KEPUTUSAN PENGANGKATAN CPNS

Blog Single

 

Salatiga, 2 Maret 2023 Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyamaan Persepsi (Usul Penetapan Kebutuhan Formasi Jabatan Fungsional) dan, Penyerahan Keputusan Kenaikan Pangkat (Periode 1 April 2023) serta, Keputusan Pengangkatan CPNS (Lulusan Sekolah Kedinasan PTDI-STTD Formasi Tahun 2022) yang digelar di Balai Perlindungan Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Prov Jateng (BPTPHP)

Acara yang digelar dibuka langsung oleh Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah Drs. Wisnu Zaroh, M.Si adapun sebagai narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Biro Organisasi, dan dihadiri Pimpinan SKPD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau yang mewakili

Maksud pelaksanaan ini adalah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan, acara ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti beberapa permasalahan kebutuhan formasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai berikut :

1. Dalam pengusulan rekomendasi kebutuhan jabatan fungsional terdapat usulan yang tidak termonitor oleh BKD;

2. Belum adanya format yang sama dalam usul penetapan kebutuhan formasi;

3. Usulan penetapan penambahan formasi belum dilaksanakan secara periodik, sehingga usulan tidak bersamaan (tidak efisien);

4. Penetapan persetujuan kebutuhan membutuhkan waktu yang cukup lama.

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/528/M.SM.01.00/2018 tanggal 15 Oktober 2018 perihal Mekanisme Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Poin 3 (tiga) disampaikan bahwa dalam rangka tertib administrasi, terutama apabila Pemerintah Daerah mempunyai rencana mengangkat PNS kedalam Jabatan Fungsional Keahlian dan Jabatan Fungsional Keterampilan baik melalui pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain, atau melalui penyesuaian inpasing, maka perlu penetapan regulasi dan transformasi standarisasi prosedur dalam pengelolaan jabatan fungsional (JF) sehingga diharapkan semuanya selaras dalam membumikan semangat penyederhanaan birokrasi.

Setelah diterbitkannya Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional membuat Pemerintah Daerah agar lebih memperhatikan lagi Jabatan Fungsional yang ada di Pemerintah Daerah masing-masing untuk mencapai reformasi birokrasi berdampak seperti yang diharapkan Bapak Presiden.

Tujuan diselenggarakannya Rapat Koordinasi Penyamaan Persepsi Usul Penetapan Kebutuhan Formasi Jabatan Fungsional di Provinsi Jawa Tengah adalah agar terwujudnya sebuah alur yang disetujui bersama oleh seluruh SKPD di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah perihal usul penetapan kebutuhan formasi Jabatan Fungsional, sehingga terciptanya keteraturan dan standarisasi yang baku untuk memudahkan pengawasan dan pengelolaan usulan kebutuhan formasi jabatan fungsional.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mendapatkan apresiasi dari Bapak Kepala Kantor Regional I Jogjakarta dengan pencapaian Kinerja KP Periode 1 April 2023 dengan 0 (zero) BTL, Tepat Realisasi SK dan Tepat Gaji Sebelum TMT 1 April 2023, hal ini tentunya tidak terlepas dari dukungan penuh dari bapak ibu pengelola Kepegawaian di setiap OPD

 Sebagai bentuk apresiasi BKD Provinsi Jawa Tengah sekaligus akan melaksanakan penyerahan SK Kenaikan Pangkat periode 1 April 2023 bagi PNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sejumlah 2.024 orang dengan rincian sebagai berikut :

  1. KP Golongan IV/c ke atas sejumlah 32 orang;
  2. KP Golongan IV/a dan IV/b sejumlah 248 orang;
  3. KP Golongan III sejumlah 1414 orang;
  4. KP Golongan II sejumlah 324 orang;
  5. KP Golongan I sejumlah 5 orang:

Pada kesempatan ini kami sampaikan juga bahwa per tanggal 1 Februari 2023 sudah bergabung ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Alumni Sekolah Kedinasan dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat sejumlah 4 (empat) orang dan pada hari ini akan dilaksanakan penyerahan SK CPNS sejumlah 4 (empat) orang lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat yang mendapatkan penempatan di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Program Pola Pembibitan. Harapan Bapak Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah untuk lulusan STTD dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi. Serta tetap mengedepankan semangat untuk terus belajar dan mengembangkan diri agar dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Acara ini adalah momen penting untuk menyamakan persepsi dan menyepakati langkah-langkah yang harus diambil guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jawa Tengah. Pelayanan publik yang baik adalah hak masyarakat dan merupakan tujuan utama pemerintah. Untuk mewujudkan hal tersebut, keberadaan pegawai yang berkualitas dan memiliki integritas tinggi sangat penting.

Bapak Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah mengimbau kepada seluruh perwakilan OPD Pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik yang prima, serta memberikan pelayanan yang adil, transparan,

 

 

BERITA TERBARU

Designed & Developed by Citraweb