Perkuat Sistem Merit ASN, Pemprov Jateng dan 35 Kabupaten/Kota Teken Komitmen Penerapan Manajemen Talenta
Guna mewujudkan sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN) yang efektif, efisien, dan profesional, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama 35 pemerintah kabupaten/kota berkomitmen membangun dan menerapkan manajemen talenta secara terarah, terukur, dan berkelanjutan. Kebijakan ini diarahkan untuk memastikan pengelolaan ASN dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, sehingga mampu menempatkan talenta terbaik pada jabatan yang tepat. Dengan demikian, ASN diharapkan memiliki kapasitas dan integritas yang memadai dalam merealisasikan visi dan misi pimpinan daerah serta mendukung percepatan pencapaian program pembangunan daerah yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Penandatanganan Komitmen Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan pada Kamis, 8 Januari 2025, bertempat di Gedung Grandhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BKN RI Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Kanreg I BKN Yogyakarta Sri Widayanti, S.H., M.M., Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, S.E., M.M., serta para Bupati/Wali Kota dan Kepala BKD/BKPSDM se-Provinsi Jawa Tengah. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menegaskan kuatnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam memperkuat tata kelola kepegawaian berbasis sistem merit melalui penerapan manajemen talenta ASN yang terintegrasi di seluruh wilayah Jawa Tengah.



Informasi Umum
Whistle Blowing System
Link Terkait
Scan Info Layanan