BKD Provinsi Jawa Tengah Gelar Rapat Evaluasi dan Penajaman Program Kerja Bidang Kepegawaian Tahun 2026
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Evaluasi dan Penajaman Program Kerja Bidang Kepegawaian Tahun 2026 pada Selasa, 28 Oktober 2025, bertempat di Panti Pelayanan Sosial Anak Kumuda Putera Puteri Magelang. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan satuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dalam rapat yang menghadirkan Kepala Subbagian Program BKD Provinsi Jawa Tengah, Indro Aris Pujianto, S.STP., M.Si., sebagai narasumber. Dilakukan evaluasi terhadap capaian pelaksanaan program kerja tahun 2025 serta penajaman terhadap rencana program kerja tahun 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas serta pencapaian target kinerja organisasi. Melalui forum ini, peserta menghimpun berbagai masukan, menyesuaikan arah program kerja, dan menyusun strategi implementasi yang lebih adaptif terhadap dinamika kebutuhan organisasi, terutama dengan adanya kebijakan refocusing anggaran. Selain itu, rapat ini juga menjadi sarana konsolidasi antarinstansi untuk memperkuat kolaborasi dalam penyelesaian berbagai permasalahan kepegawaian, sekaligus mensosialisasikan agenda transformasi kebijakan manajemen ASN.
Dari hasil pembahasan, diperoleh sejumlah poin penting, antara lain perlunya tracking layanan BKD untuk memudahkan pemantauan oleh pengguna layanan, peningkatan koordinasi antarbidang di BKD, serta sinkronisasi sistem antar-OPD dan BKD Provinsi Jawa Tengah agar pelayanan kepegawaian berjalan lebih efektif. Peserta juga menyoroti pentingnya distribusi ASN secara adil dan berbasis kinerja, otomatisasi pemotongan TPP bagi ASN yang dijatuhi hukuman disiplin, serta percepatan pengembangan aplikasi SIASN Jateng/Simpeg Jateng. Selain itu, dibahas pula peningkatan standar absensi online, penambahan fasilitas uji kompetensi jabatan fungsional, dan peningkatan komunikasi antara OPD dan BKD untuk mewujudkan pelayanan kepegawaian yang profesional, transparan, dan akuntabel.

