BKD Provinsi Jawa Tengah Gelar Rapat FGD Mantap SIASN untuk Implementasi Digitalisasi Manajemen ASN
BKD Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Rapat FGD Mantap SIASN yang berlangsung di Ruang Rapat 1 yang berlangsung pada hari Kamis, 25 Juli 2024. Acara ini menghadirkan narasumber dari Biro Hukum, Sulistyono, S.H., dan dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Jawa Tengah, Sodikin, S.Sos., M.Si mewakili Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, pemerintah diwajibkan melaksanakan digitalisasi manajemen ASN untuk efisiensi dan efektivitas. BKD Provinsi Jawa Tengah berkomitmen mengimplementasikan Mantap SIASN untuk mewujudkan satu data ASN yang akurat dan terintegrasi. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Biro Organisasi, BPKAD, Diskominfo, BPSDMD, Inspektorat, serta semua bidang dan UPT Penilaian Kompetensi ASN di BKD Provinsi Jawa Tengah. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan masukan yang konstruktif dari stakeholder terkait dalam penyusunan regulasi yang mengatur pengelolaan Sistem Informasi ASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.