HASIL OPTIMALISASI PENGISIAN KEBUTUHAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA JABATAN FUNGSIONAL TEKNIS PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH FORMASI TAHUN 2022
- Berdasarkan hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Teknis Formasi Tahun 2022 dan tingkat keterisian formasi yang relatif rendah, Panitia Seleksi Nasional Pengadaan CASN menerbitkan Keputusan Menteri PAN-RB nomor 571 tahun 2023 sebagai upaya optimalisasi dan pemenuhan formasi yang tidak terisi/kosong dikarenakan tidak ada peserta yang memenuhi passing grade, mengundurkan diri/dianggap mengundurkan diri dan meninggal dunia;
- Sebagaimana hasil Pengadaan PPPK JF Teknis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2022, jumlah formasi yang tidak terisi/kosong berjumlah 86 formasi, nantinya kekosongan tersebut akan diisi/optimalisasi dari Peserta dengan kategori sebagai berikut :
- Peserta Eks THK II yang terdaftar dalam database BKN ; atau
- Peserta Non ASN selain Eks THK II yang memiliki riwayat kerja terakhir di Instansi Pemerintah yang dilamarnya pada seleksi PPPK Teknis 2022;
- BKD Provinsi Jawa Tengah telah melakukan verifikasi dan pengelompokan terhadap 754 orang peserta yang mengikuti Seleksi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Teknis sesuai dengan kategori masing-masing dengan hasil sebagai berikut :
|
|
|
|
|
|
Selanjutnya 283 orang tersebut berhak diusulkan ke Panitia Seleksi Nasional Pengadaan CASN untuk masuk dalam kategori peserta yang dilakukan Optimalisasi (Proses pengolahan data peserta untuk menentukan hasil akhir optimalisasi seluruhnya dilakukan oleh Panselnas dalam hal ini BKN);
- Sebagaimana tindak lanjut dari angka 3, Panitia Seleksi Nasional melalui Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2022 Nomor 4019.2/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 8 September 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022, telah menyampaikan Hasil Optimalisasi Pengisian Kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional Teknis, rekap sebagai berikut :
No. |
KETERANGAN |
JUMLAH |
1 |
JUMLAH FORMASI/KEBUTUHAN |
224 |
2 |
JUMLAH PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS (SEBELUM OPTIMALISASI) |
140 |
3 |
PESERTA MENGUNDURKAN DIRI |
2 |
4 |
FORMASI TERISI |
138 |
5 |
FORMASI TIDAK TERISI |
86 |
6 |
PESERTA OPTIMALISASI |
283 |
7 |
PESERTA LULUS OPTIMALISASI |
38 |
- Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan atas hasil yang telah ditetapkan melalui akun SSCASN masing-masing mulai tanggal 9 September 2023 sampai dengan 3X24 Jam;
- Bagi peserta yang dinyatakan lulus agar segera mempersiapkan kelengkapan dokumen untuk Pemberkasan/Pengusulan NI PPPK, pemberkasan dilaksanakan pada tanggal 13 s.d. 28 September 2023 secara elektronik melalui akun SSCASN masing-masing (Tata cara dan kelengkapan dokumen dapat dilihat di Pengumuman Lengkap pada tautan di bawah);
- Hasil lengkap optimalisasi kebutuhan dapat dilihat melalui tautan di bawah, juga dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing.
Pengumuman Optimalisasi | : Lihat/Download |
Lampiran I | : Lihat/Download |
Lampiran II | : Lihat/Download |
Lampiran III | : Lihat/Download |
Lampiran IV | : Lihat/Download |
Lampiran V | : Lihat/Download |