Informasi Publik yang dikecualikan bersifat rahasia sesuai dengan Undang-Undang, kepatutan, dan kepentingan umum didasarkan pada pengujian tentang konsekuensi yang timbul apabila suatu informasi diberikan kepada masyarakat serta setelah dipertimbangkan dengan saksama bahwa menutup Informasi Publik dapat melindungi kepentingan yang lebih besar daripada membukanya atau sebaliknya.

  1. Tahun 2023
  2. Tahun 2022
  3. Tahun 2021
  4. Tahun 2020
  5. Tahun 2019
  6. Tahun 2018
  7. Tahun 2017