Perpanjangan Penerapan Multi-Factor Authentication (MFA)

Blog Single

Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen  Aparatur Sipil Negara Nomor 2960/B-SI.02.01/SD/E/2025 mengenai Penerapan Multi-Factor Authentication (MFA), dalam rangka meningkatkan keamanan sistem layanan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan memastikan perlindungan kredensial setiap pengguna, terutama untuk mencegah akses oleh pihak yang tidak sah, BKN mewajibkan pengguna layanan kepegawaian menerapkan Multi-Factor Authentication (MFA). Selengkapnya bisa dibaca melalui link dibawah ini

  • Surat Perpanjangan Penerapan Multi Factor Authentication (MFA) (Lihat/download)

BERITA TERBARU

Designed & Developed by BKD Provinsi Jawa Tengah