Prov. Jateng membuka 2.200 Formasi PPPK Tahun 2023

Blog Single

Menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 545 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2023 dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 Perihal Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.
Berkenaan dengan Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru, Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran  (T.A) 2023, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka Kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru, Teknis dan Tenaga Kesehatan yang akan ditugaskan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Ketentuan Sebagaimana terlampir sebagai berikut :
1. Pengumuman Seleksi PPPK Prov. Jateng 2023 : Lihat
2. Lampiran I – Kebutuhan Seleksi PPPK Prov. Jateng 2023 : Lihat
3. Lampiran II – Format Surat Lamaran PPPK Prov. Jateng 2023 : Lihat
4. Lampiran III – Format Surat Keterangan Kerja PPPK Prov. Jateng 2023 : Lihat
5. Lampiran IV - Format Surat Pernyataan : Lihat
6. Lampiran V - Format Formasi Umum + Bukti Pengalaman Kerja : Lihat
7. Lampiran VI - PERSYARATAN KHUSUS TEKNIS DAN KESEHATAN : Lihat
 
Aturan yang dipakai :
1. Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional (PermenPANRB No. 14 Tahun 2023) : Lihat
2. Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatang Fungsional Th. 2023 (KepMenPANRB No. 648 Tahun 2023) : Lihat
3. Mekanisme Sekelsi  PPPK utk Jababatan Fungsional Guru pd Instansi Daerah Th 2023 (KepMenPANRB No. 649 Tahun 2023) : Lihat
4. Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikat Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi (KepMenPANRB No. 650 Tahun 2023) : Lihat
5. Pengadaan PNS (PermenPANRB No. 27 Tahun 2021 Junto (PermenPANRB No. 52 Tahun 2021) : Lihat
6. PEDOMAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS TAMBAHAN BAGI PPPK UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU (No 298/M/2023) : Lihat
7. Persyaratan wajib tambahan dan sertifikasi kompetensi (KepMenPANRB No. 660 Tahun 2023) : Lihat
8. Persyaratan surat tanda registrasi untuk melamar pada jabatan fungsional kesehatan (KepMenPANRB No. 654 Tahun 2023): Lihat
9. Nilai Ambang Batas seleksi kompetensi (KepMenPANRB No. 652 Tahun 2023) : Lihat

BERITA TERBARU

Designed & Developed by BKD Provinsi Jawa Tengah