Penilaian Kompetensi dan CAT Potensi
- Wednesday, 17 February 2021
- ADM
- 15723
PENILAIAN KOMPETENSI
Penilaian kompetensi merupakan suatu proses membandingkan kompetensi yang dimiliki Pegawai Negeri Sipil dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan dengan menggunakan metode Assessment Center atau metode penilaian lainnya. Metode Assesment Center adalah metode terstandar yang dilakukan untuk mengukur kompetensi dan prediksi keberhasilan pegawai dalam suatu jabatan dengan menggunakan beberapa alat ukur atau simulasi berdasarkan kompetensi jabatan dan dilakukan oleh beberapa orang Assessor.
Kompetensi jabatan yang dipersyaratkan adalah kompetensi manajerial dan sosial kultural sebagaimana diatur Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara.
LAYANAN PENILAIAN KOMPETENSI
1. Penilaian Kompetensi JPT Pratama
- Pelaksanaan di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah selama 2 hari.
- 1 kelompok penilaian diikuti minimal 4 orang peserta.
- Biaya tiap peserta 5 juta, sudah termasuk biaya penginapan peserta selama pelaksanaan penilaian kompetensi di Semarang.
2. Penilaian Kompetensi Administrator
- Pelaksanaan di Instansi pengusul selama 1 hari.
- 1 kelompok penilaian diikuti minimal 30 orang peserta.
- Biaya tiap peserta 1 juta, sudah termasuk akomodasi dan transport penilai (wilayah Jawa Tengah).
3. Penilaian Kompetensi Pengawas
- Pelaksanaan di Instansi pengusul selama 1 hari.
- 1 kelompok penilaian diikuti minimal 30 orang peserta.
- Biaya tiap peserta 800.000, sudah termasuk akomodasi dan transport penilai (wilayah Jawa Tengah).
PRESTASI UNIT PENILAIAN KOMPETENSI ASN
Pada tahun 2016 Asessment Center BKD Provinsi Jawa Tengah memperoleh penghargaan dari BKN dalam Kategori Implementasi Assessment Center Terbaik Pertama Tingkat Pemerintah Provinsi.
Tahun 2017 Unit Penilaian Kompetensi ASN (UPENKOM ASN) mendapatkan penghargaan dari KASN perihal Tata Kelola Kualitas Sistem Merit dan Inovasi Pelayanan Assessment Center dalam Mendukung Sistem Merit Nasional.
UPENKOM ASN pada tahun 2017 telah mendapatkan sertifikat ISO 9001 Tahun 2015 sebagai lembaga yang terakreditasi untuk penjaminan mutu pelayanan jasa yang dihasilkan.
UPENKOM ASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai Pemenang Kategori Penilaian Kompetensi Tingkat Provinsi pada BKN Awards 2019
Unit Penilaian Kompetensi ASN tahun 2020 mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan/Akreditasi Penyelenggara Penilaian Kompetensi dengan Kategori A
Penghargaan dalam BKN AWARD tahun 2020 Kategori "PENILAIAN KOMPETENSI"
Dalam Penghargaan Pelaksanaan Sistem MERIT dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara dari Komisi Aparatur Sipil Negara tahun 2020
ASSESSOR SDM APARATUR
Unit Penilaian Kompetensi ASN pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah memiliki 12 orang Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur dan 2 orang Penilai Kompetensi (Calon Assessor SDM Aparatur). Diklat sertifikasi assessor dan pengembangan kompetensi assessor diperoleh dari : PPM Manajemen, Pusdiklat BKN, OTI Consulting Singapore, Dinas Psikologi Angkatan Darat, GAIA Solutions, dan lainnya.
HASIL PENILAIAN KOMPETENSI
Hasil penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural tahun 2018 sampai 2020 sebagai berikut :
NO |
TAHUN |
JPT PRATAMA |
ADMINISTRATOR |
PENGAWAS |
1 |
2018 |
124 |
345 |
370 |
2 |
2019 |
166 |
287 |
563 |
3 |
2020 |
100 |
127 |
205 |
COMPUTER ASSISTED TEST (CAT) POTENSI
Unit Penilaian Kompetensi ASN pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah berinovasi dalam pengukuran berbagai aspek psikologis individu dengan menggunakan pendekatan psikometri berbasis komputer yang teruji dan terbukti ilmiah untuk mengetahui sikap maupun potensi individu dalam pekerjaannya melalui Computer Assisted Test (CAT) Potensi.
NO |
JABATAN |
ASPEK POTENSI |
BOBOT |
1. |
JPT Madya JPT Pratama Administrator Jabfung Ahli Utama Jabfung Ahli Madya
|
1. KEMAMPUAN BERPIKIR |
35% |
2. KEPRIBADIAN
|
25% |
||
3. SIKAP KERJA
|
40% |
||
2. |
Pengawas Jabfung Ahli Muda
|
1. KEMAMPUAN BERPIKIR |
35% |
2. KEPRIBADIAN
|
30% |
||
3. SIKAP KERJA
|
35% |
||
3.
|
Jabfung Ahli Pertama Jabfung Terampil Jabfung Umum (Pelaksana)
|
1. KEMAMPUAN BERPIKIR |
40% |
2. KEPRIBADIAN
|
30% |
||
3. SIKAP KERJA
|
30% |
KEGUNAAN CAT POTENSI
Kesimpulan akhir CAT Potensi PNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yaitu : TINGGI; SEDANG; RENDAH selanjutnya diintegrasikan dengan Penilaian Kinerja Sikap dan Perilaku (PKSP) online dalam rangka menyusun Manajemen Talenta PNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (9 kotak talenta PNS) .
HASIL CAT POTENSI
Hasil pengambilan data melalui Computer Assisted Test (CAT) Potensi PNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota di Jateng pada tahun 2018 sebanyak 817 orang, 3.953 orang pada tahun 2019 dan tahun 2020 sebanyak 507 orang.
