Program Tugas Belajar Tahun Anggaran 2026 Gelombang II dan Tahun Anggaran 2027
Sehubungan dengan upaya peningkatan SDM Aparatur dan pemenuhan kebutuhan PNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang profesional berbasis kompetensi, disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan kesempatan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mengikuti pendidikan melalui Program Tugas Belajar dengan sumber biaya dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026 Gelombang II dan Tahun Anggaran 2027;
- Mempertimbangkan program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan kebutuhan kompetensi PNS, maka Program Tugas Belajar untuk Tahun Anggaran 2026 Gelombang II dan Tahun Anggaran 2027 diprioritaskan pada 12 (dua belas) Universitas;
- Kuota calon peserta yang diterima sejumlah :
a. 15 (lima belas) orang pada Program Magister (S2);
b. 1 (satu) orang pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS);
c. 1 (satu) orang pada Program Pendidikan Dokter Subspesialis (PPD Subspesialis). - Terlampir disampaikan Pengumuman tentang Program Tugas Belajar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026 Gelombang II dan Tahun Anggaran 2027 untuk diinformasikan kepada para PNS di lingkungan Saudara. Demikian untuk menjadi maklum. Pengumuman Lengkap: (Lihat/download)