KEGIATAN RAPAT PENGHUBUNG PENGELOLAAN DATA DAN DOKUMEN KEPEGAWAIAN

Blog Single

1. Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa untuk mengelola dan mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN berbasis kompetensi didukung oleh sistem informasi kearsipan yang komprehensif, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah mengelola seluruh dokumen kepegawaian PNS baik tekstual maupun digital/elektronik;
2. E-FILE (Aplikasi Electronic Filing System) merupakan sistem informasi yang telah dikembangkan oleh BKD Provinsi Jawa Tengah, dan saat ini telah menjadi acuan untuk pengelolaan dokumen kepegawaian PNS, baik dari sisi penyimpanan maupun pengolahan dokumen digital. E-file ini saling terintegrasi dan menjadi salah satu unsur utama dalam layanan kepegawaian berbasis paperless;
3. Diharapkan dokumen digital pada aplikasi efile bukan hanya lengkap tetapi juga harus tepat dan akurat;
4. Kelengkapan dan ketepatan dokumen pada aplikasi efile akan mempermudah para ASN dalam mendapatkan layanan kepegawaian;
5. Dengan adanya acara ini diharapkan permasalahan ataupun kendala dalam proses pengelolaan dan pemanfaatan dokumen kepegawaian digital dapat didiskusikan bersama guna mendapatkan solusi terbaik, sehingga tidak ada lagi ASN yang terkendala dalam layanan kepegawaian akibat dari ketidaktepatan dokumen kepegawaiannya pada aplikasi efile; 
6. Selain penyampaian materi terkait evaluasi penggunaan dan pemanfaatan dokumen digital kepegawaian, juga akan disampaikan materi Mekanisme Pengelolaan Data Pada Layanan Kepegawaian yang diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan para pengelola kepegawaian

BERITA TERBARU

Designed & Developed by BKD Provinsi Jawa Tengah