BKN Terbitkan SE Kenaikan Pangkat Bagi PNS Hasil Penyetaraan

Blog Single

Semarang 09/02 Badan Kepegawaian Negara melalui Surat Edaran Nomor : 1376/B-MP.01.03/SD/K/2023 Tanggal  3 Pebruari 2023, memberikan kepastian terkait Kenaikan Pangkat regular 1 (satu) tingkat bagi pejabat fungsional yang diangkat melalui penyetaraan jabatan sampai dengan 31 Mei 2022,  khusus hanya  pada periode Kenaikan Pangkat april 2023 dan oktober 2023, dengan ketentuan :

  1. Kenaikan pangkat reguler diberikam maksimal 1 (satu) kali pada pangkat puncak dalam jabatan  administrasinya;
  2. Kenaikan pangkat karena penyesuaian pendidikan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan .
  3. PNS yang disetarakan dalam jabatan fungsional sampai dengan tanggal 31 Desember 2021 tetapi belum diberikan kenaikan pangkat periode 1 April 2022 dan 1 Oktober 2022 karena belum 4 tahun dalam pangkat, maka dapat diberikan kenaikan pangkat regular pada pangkat puncak dalam jabatan administrasinya atau kenaikan pangkat karena penyesuaian pendidikan;
  4. PNS yang disetarakan dalam jabatan fungsional sampai dengan tanggal 31 Mei 2022 dan memiliki pangkat satu tingkat di bawah jenjang pangkat yang dipersyaratkan dalam jabatan administrasi, dapat diberikan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi periode   1 April 2023 dan 1 Oktober 2023 apabila telah memenuhi 1 tahun dalam pangkat dan  1 tahun dalam jabatan.

Kepala BKD Wisnu Zaroh melalui Kabid Mutasi RR. Utami Rahajeng menyambut positif terhadap kebijakan dimaksud, artinya pejabat fungsional yang diangkat melalui penyetaraan  jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah cukup banyak, dan beberapa orang sebetulnya berpotensi untuk diberikan Kenaikan Pangkat Reguler dalam jabatan administrasinya sebelum disetarakan. Kebijakan ini merupakan berkah sekaligus harapannya memberikan kesempatan maupun motivasi bagi Pejabat administrasi yang disetarakan menjadi Pejabat Fungsional untuk lebih bersemangat dalam mengembangkan pola karier, meningkatkan kinerja, serta menciptakan agile governance di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Lampiran : Download

 

BERITA TERBARU

Designed & Developed by BKD Provinsi Jawa Tengah