Sosialisasi Pembinaan, Kespeg dan Kode Etik ASN serta Louncing "SINIAS"

Blog Single

Semarang 06/10  Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah melalui bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai melaksanakan Sosialisasi bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai dan Lounching Aplikasi SINIAS.

Peserta
Para Pejabat Struktural dan didampingi pelaksana yang membidangi Kepegawaian pada Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah

Dalam sambutannya Kepala BKD Prov. jateng Drs.Wisnu Zaroh, M.SI melalui Kepala bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai Kabul Sutriyono, SH, MH menyampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur Ganjar Pranowo telah menetapkan visi “Menuju Jawa Tengah yang sejahtera dan berdikari” yang diwujudkan dalam 7 misi, yang salah satu di antaranya adalah : “Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah Yang Bersih, Jujur Dan Transparan, Mboten Kurupsi, Mboten Ngapusi”.

Komitmen Pembinaan Pegawai

Selaku aparatur Pemerintah Daerah terlebih selaku institusi pengelola kepegawaian, untuk mendukung terwujudnya misi tersebut. mendorong BKD Prov. Jateng untuk mengoptimalkan segala sarana yang tersedia dan upaya semaksimal mungkin untuk selalu meningkatkan kesejahteraan pegawai, disiplin dan peningkatan pengelolaan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku.dalam melakukan Pembinaan Pegawai disertai dengan dukungan sistem reward and punishment, yang artinya dalam pembinaan Pegawai selalu berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban sebagai Pegawai Negeri Sipil, dengan memberikan penghargaan bagi Pegawai yang berprestasi, dan sebaliknya perlu memberikan sanksi bagi yang melanggar disiplin. 

Penegakan disiplin terhadap PNS dilaksanakan dengan berbagai upaya, ini menjadi tantangan bagi kita semua upaya tersebut diantaranya melalui kegiatan sosialisasi.

Dalam memberikan kesejahteraan pegawai, hal-hal yang dilakukan antara lain mengusulkan PNS yang telah memberikan dharma bhaktinya kepada pemerintah dengan memberikan Satya Lancana Karya Satya 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun, pemberian pembekalan kepada PNS yang memasuki purna tugas serta memberikan dukungan atau fasilitasi kepada PNS yang mengalami keuzuran jasmana atau rohani, tidak kalah pentingnya yaitu terkait dengan pembinaan dan peningkatan penegakan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku bagi Aparatur Sipil Negara.

Ditetapkannya Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 800/0015396 tentang Pengawasan Disiplin ASN oleh Atasan Langsung Melalui Presensi Personal SINAGA tentunya dapat memberikan arah pedoman dalam upaya preventif penanggulangan pelanggaran disiplin khususnya ketaatan dalam memenuhi kewajiban terhadap ketentuan hari dan jam kerja.

Disampaikanoleh Wisnu Zaroh Tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur tersebut diluncurkanlah Aplikasi Sistem Notifikasi dan Intervensi Absensi ASN (SINIAS) yang memberikan akses kemudahan bagi setiap atasan langsung dalam mengontrol dan mengawasi presensi bawahannya secara realtime, sehingga hal tersebut dapat mencegah pelanggaran disiplin terkait hari dan jam kerja, menunjang Sistem Merit, serta meningkatkan kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,

Atasan dapat langsung memberi Notifikasi kepada pelaksana dibawahnya, serta Pelaksana dapat membaca Notifikasi dari atasannya sehingga Kontrol langsung atasanya hanya dari satu genggalan Aplikasi SINAGA.

Materi Lengkap DOWNLOAD

Louncing SINIAS oleh Kepala BKD Prov. Jateng

Video Petunjuk SINIAS

 

BERITA TERBARU

Designed & Developed by BKD Provinsi Jawa Tengah