Tertib Prosesnya, Bermartabat Purna Tugasnya: BKD Jateng Gelar Sosialisasi Pemberhentian ASN
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Sosialisasi dan Pendampingan Usul Pemberhentian Aparatur Sipil Negara Periode Tahun 2026–2027 pada Rabu, 15 Juli 2026, bertempat di Aula Arjuna, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Provinsi Jawa Tengah, Surakarta. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Perangkat Daerah dan Cabang Dinas Pendidikan se-Provinsi Jawa Tengah sebagai upaya menyamakan pemahaman mengenai kebijakan, mekanisme, serta persyaratan teknis dalam proses pengusulan pemberhentian ASN agar dapat dilaksanakan secara tertib, akurat, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut hadir narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu Lia Rosalina, S.Sos., M.AP., selaku Direktur Status dan Pemberhentian ASN, Aminah, S.AP., selaku Ketua Tim Pemberhentian ASN Direktorat Status dan Pemberhentian ASN BKN, serta Sella Dwi Syafitri, S.E., selaku PIC Pemberhentian ASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di BKN.
Melalui paparan dan sesi pendampingan, peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan serta tata cara pengusulan pemberhentian ASN sesuai regulasi yang berlaku. Mengusung semangat "Mewujudkan Pemberhentian ASN yang Tertib, Akurat, dan Bermartabat," kegiatan ini menjadi wujud komitmen BKD Provinsi Jawa Tengah dalam mendukung tata kelola manajemen ASN yang profesional. Sebab, di balik setiap proses administrasi pemberhentian, terdapat perjalanan panjang pengabdian seorang ASN yang patut dihormati, sehingga setiap akhir masa tugas layak diakhiri dengan proses yang tertib, penghargaan yang bermartabat, dan pelayanan yang terbaik.
Informasi Umum
Whistle Blowing System
Link Terkait
Scan Info Layanan