Perkuat Pembinaan dan Penegakan Disiplin ASN, BKD Jateng Selenggarakan Bimtek Pembinaan Disiplin ASN 2026

Blog Single

BKD Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Disiplin ASN Tahun 2026 pada tanggal 22–24 Juni 2026 bertempat di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Kota Surakarta. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan BKD/BKPSDM kabupaten/kota se-Jawa Tengah, staf kepegawaian perangkat daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta para pengelola kepegawaian yang memiliki peran strategis dalam pembinaan dan penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk memperkaya wawasan dan pemahaman peserta, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Direktorat Pengendalian dan Pengawasan BKN, Direktorat Disiplin, Budaya Kerja dan Institusi, Badan Pertimbangan ASN (BPASN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), CV Cuat Barokah Sejahtera, serta BKD Provinsi Jawa Tengah.

Penyelenggaraan kegiatan ini dilatarbelakangi oleh pentingnya peran ASN dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, ASN dituntut untuk memiliki integritas, profesionalisme, dan disiplin yang tinggi. Namun demikian, masih terdapat berbagai tantangan dalam implementasi disiplin ASN, seperti pelanggaran disiplin yang berdampak pada kinerja organisasi, perbedaan persepsi dalam penjatuhan hukuman disiplin, serta belum optimalnya administrasi dan dokumentasi penanganan kasus kepegawaian.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penguatan pemahaman mengenai regulasi disiplin ASN, mekanisme penanganan pelanggaran disiplin, serta strategi pembinaan ASN yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dan edukatif. Pembinaan disiplin ASN diarahkan untuk membangun kesadaran, komitmen, dan budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK. Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya peran atasan langsung dan pejabat pengelola kepegawaian sebagai garda terdepan dalam melakukan pembinaan serta pengambilan keputusan yang objektif, adil, dan akuntabel.

Bimbingan Teknis Disiplin ASN Tahun 2026 bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap regulasi disiplin PNS, meningkatkan kemampuan dalam menangani pelanggaran disiplin, memperkuat peran atasan langsung dalam pembinaan ASN, serta mendorong konsistensi penerapan sanksi disiplin secara objektif dan adil. Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi, meningkatnya profesionalisme aparatur, dan semakin kuatnya tata kelola manajemen ASN berbasis sistem merit di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

BERITA TERBARU

SCAN
Info Layanan BKD Provinsi Jawa Tengah
Tawk.to Tawk. To