Penerapan Sistem Merit, BKD Provinsi Jawa Tengah Laksanakan Talent Scouting Tahun 2026

Blog Single

Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah telah menyelenggarakan kegiatan Talent Scouting di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 pada tanggal 11–13 Mei 2026 bertempat di Gedung TMMK BKD Srondol, Kota Semarang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penerapan sistem merit dalam manajemen talenta ASN guna menjaring aparatur yang memiliki potensi dan kompetensi terbaik untuk mendukung pengembangan karier serta kebutuhan organisasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Pelaksanaan uji kompetensi teknis Talent Scouting Tahun 2026 mengacu pada Surat Keputusan Nomor 800.1.3.3/1179/2026 tanggal 11 Mei 2026. Adapun jumlah peserta yang mengikuti uji kompetensi teknis terdiri dari 195 peserta untuk Jabatan Administrator dan 272 peserta untuk Jabatan Pengawas. Seluruh peserta mengikuti rangkaian seleksi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan sebagai bagian dari proses pemetaan kompetensi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Penilaian dalam kegiatan ini dilakukan oleh tim penilai yang berasal dari empat konsorsium perguruan tinggi guna menjamin objektivitas, independensi, dan kualitas pelaksanaan uji kompetensi teknis.

Dalam pelaksanaannya, BKD Provinsi Jawa Tengah juga melakukan verifikasi ulang terhadap nominatif pendaftar sebagai tindak lanjut atas informasi dan aduan yang disampaikan oleh PNS. Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, terdapat perubahan status pendaftar Talent Scouting Tahun 2026, baik dari status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS), maupun sebaliknya dari MS menjadi TMS. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses seleksi berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

BERITA TERBARU

SCAN
Info Layanan BKD Provinsi Jawa Tengah
Tawk.to Tawk. To