Penguatan Pengelolaan Kinerja ASN, BKD Jateng Gelar Monitoring dan Evaluasi TW I di Magelang

Blog Single

Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan dan Penilaian Triwulan I (TW I) ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, 15 April 2026, bertempat di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Kota Magelang. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I hingga XII, dengan tujuan menyamakan persepsi terkait kebijakan pengelolaan kinerja ASN, memberikan pemahaman teknis mengenai penyusunan Indikator Kinerja Individu (IKI) serta penyusunan dan penilaian SKP melalui aplikasi E-Kinerja beserta aplikasi pendampingnya, serta meningkatkan kualitas dokumen SKP ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Melalui kegiatan ini, disepakati sejumlah hal penting dalam pengelolaan kinerja ASN, di antaranya kejelasan pembagian kewenangan antara Dinas Pendidikan, Cabang Dinas, dan BKD dalam mendukung tata kelola kinerja yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022. Dalam regulasi tersebut, pengelolaan kinerja ASN dilaksanakan melalui empat tahapan utama, yaitu perencanaan, pelaksanaan pemantauan dan pembinaan, penilaian, serta tindak lanjut. Dengan adanya kesepahaman ini, diharapkan pelaksanaan pengelolaan kinerja ASN dapat berjalan lebih terarah, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BERITA TERBARU

SCAN
Info Layanan BKD Provinsi Jawa Tengah
Tawk.to Tawk. To