Rakor Monitoring Persiapan Penilaian Sistem Merit Dorong Penguatan Manajemen ASN di Jawa Tengah
Dalam rangka menyikapi perubahan model Sistem Merit Tahun 2025–2029, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring Persiapan Penilaian Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Provinsi Jawa Tengah pada Kamis, 2 Oktober 2025, bertempat di Aula Panti Pelayanan Sosial Anak Tawangmangu. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris BKD Provinsi Jawa Tengah, Kurniawan Budi Utomo, S.Si., M.Kom., dan dihadiri oleh perwakilan dari BPSDM, BKPP, BKPSDM serta BKD Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh hasil evaluasi Kementerian PANRB dan BKN terhadap penerapan Sistem Merit selama satu dekade terakhir, yang kemudian menghasilkan model baru Sistem Merit Tahun 2025–2029. Model baru tersebut menghadirkan perubahan penting pada tahapan pengukuran, komponen penyusun, serta indikator pada aspek dan subaspek Sistem Merit. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memandang perlu mengadakan Rakor sebagai langkah strategis untuk menjaga dan meningkatkan kualitas penerapan Sistem Merit di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam kegiatan ini, Indro Aris Pujiyanto, S.STP., M.Si., Kepala Subbagian Program, hadir sebagai narasumber. Rakor juga menjadi wadah sharing session antarinstansi pemerintah guna memperkuat pemahaman, meningkatkan kolaborasi, serta mempersiapkan pengukuran penerapan Sistem Merit Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.


